Minggu, 11 Maret 2012

Konvensi Naskah

               Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.
Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.

                              Syarat Penulisan Konvensi Naskah


Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.

Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:

A.     Bagian Pelengkap Pendahuluan
a.   Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b.   Halaman Judul
c.   Halaman Persembahan (kalau ada)
d.   Halaman Pengesahan (kalau ada)
e.   Kata Pengantar
f.   Daftar Isi
g.   Daftar Gambar (kalau ada)
h.   Daftar Tabel (kalau ada)

B.     Bagian Isi Karangan
a.   Pendahuluan
b.   Tubuh Karangan
c.   Kesimpulan

C.     Bagian Pelengkap Penutup
a.   Daftar Pustaka (Bibliografi)
b.   Lampiran (Apendix)
c.   Indeks
d.   Riwayat Hidup Penulis


referensi : ati.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Konvensi+Naskah.doc
                buku bahasa indonesia pengembangan kepribadian tingkat perguruan tinggi oleh Widjono Hs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar