Kamis, 18 April 2013

Profesional & Profesionalisme Dalam Bidang IT


PENGERTIAN PROFESIONAL & PROFESIONALISME

1.     Pengertian Profesional
Profesional adalah pekerja yang menjalankan profesi.
Setiap professional berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melakukan tugas profesi, para professional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentiment, benci, sikap malas dan enggan bertindak.
Dengan demikian seorang professional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalakan suatu keahlian yang tinggi.
Atau seorang professional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengen terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Profesionalsime merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”.
Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.
Kelompok professional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran, yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi, yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
1.2.   Tiga watak kerja seorang professional

·   Kerja seorang professional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
·       Kerja seorang professional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
·  Kerja seorang professional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral, harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme control berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.

1.3.   Profesional itu adalah
·         Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
·         Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
·         Hidup dari situ.
·         Bangga akan pekerjaannya.

1.4.   Ciri – Ciri Profesional
·         Mempunyai focus.
·         Kode etik.
·         Apa yang dilakukannya berhasil.
·         Mempunyai semua yang dimiliki oleh seorang professional.
·         Visi dan misi.
·         Excellent (mengutamakan) and professional (hasil).
·         Mempunyai hati yang mau diajar (tidak sombong).

1.5.   Sikap – Sikap yang dituntut
·         Komitmen tinggi.
·         Tanggung jawab.
·         Berpikir sistematis.
·         Penguasaan materi.
·         Menjadi bagian masyarakat professional.

2.     Pengertian profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu paham yang menceritakan dilakukannya kegiatan – kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar (fateri/protieri) untuk menerima panggilan tersebut, untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesame yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”.
Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.
Profesionalisme merupakan komitmen dari pada anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus atau suatu faham yang menciptakan dilakukannya kegiatan – kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan.

2.1.   Ciri – Ciri Profesionalisme
·    Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita dituntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
·     Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
·       Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
·    Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
·   Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.

Ciri di atas menunjukkan bahwa tidaklah mudah menjadi seorang pelaksana profesi yang professional, harus ada kriteria – kriteria tertentu yang mendasarinya.
Lebih jelas lagi bahwa seorang yang dikatakan professional adalah mereka yang sangat kompeten atau memiliki kompetensi – kompetensi tertentu yang mendasari kinerjanya.

2.2.   Macam – Macam Cara Mengukur Profesionalisme
Terdapat empat cara prespektif dalam mengukur profesionalisme menurut Gilley dan Enggland :
a.       Pendekatan berorientasi filosofis.
b.      Pendekatan perkembangan bertahap.
c.       Pendekatan berorientasi karakteristik.
d.      Pendekatan berorientasi non-tradisional.

A.    Pendekatan Berorientasi Filosofis
a.       Pendekatan lambing professional yaitu dengan adanya sertifikat, lisensi, dan akreditasi.
b.   Pendekatan sikap individu yang professional adalah individu yang memberikan pelayanan yang memuaskan dan bermanfaat bagi pengguna jasa profesi tersebut.
c.       Pendekatan elektrik bahwa proses professional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan, dan standar tertentu atau pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik metode dan konsep dari berbagai sumber system dan pemikiran akademis.

B.     Pendekatan Perkembangan Bertahap
Enam orientasi perkembangan ke arah professional :
a.       Berkumpulnya individu – individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
b.  Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
c.       Membentuk organisasi formal yaitu organisasi profesi.
d.   Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
e.       Menentukan kode etik profesi.
f.   Revisi persyaratan profesi sesuai tuntutan tingkat pelayanan kepada para pengguna jasa profesi yang bersangkutan.

C.    Pendekatan Berorientasi Karakteristik
Orientasi ini melihat bahwa proses professional juga dapat ditinjau dari karakteristik – karakteristik profesi, yaitu :
a.       Kode etik profesi.
b.      Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan profesi.
c.       Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
d.      Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi.
e.       Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai lambing professional.
f.       Proses tertentu sebelum memangku profesi misalnya pendidikan, ujian, dan pekerjaan.
g.      Diseminasi dan pertukaran ide di antara anggota.
h.      Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktek dan pelanggaran kode etik profesi.

D.    Pendekatan Berorientasi Non-Tradisional
Pendekatan berorientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi.
Orientasi ini memandang perlunya dilakukan identifikasi elemen – elemen penting untuk sebuah profesi, misalnya standarisasi profesi untuk menguji kelayakannya dengan kebutuhan lapanan, sertifikasi professional, dan lain – lain.

3.     Profesionalisme Dalam Bidang IT
3.1.   Kopetensi Profesionalisme Dibidiang IT
a.       Keterampilan Pendukung Solusi IT
·        Instalasi dan konfigurasi sistem operasi (Windows atau Linux).
·        Memasang dan konfigurasi mail server, FTP Server dan Web Server.
·        Menghubungkan perangkat keras.
·        Programming.

b.      Keterampilan Pengguna IT
·        Kemampuan pengoperasian perangkat peras.
·        Administer dan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network.
·        Administer perangkat keras.
·        Administer dan mengelola network security.
·        Administer dan mengelola database.
·        Mengelola network security.
·        Membuat aplikasi berbasis desktop atau web dengan multimedia.

c.       Pengetahuan di Bidang IT
·         Pengetahuan dasar perangkat keras, memahami organisasi dan arsitektur komputer.
·  Dasar – dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya.
·         Bisnis internet mengenal berbagai jenis bisnis internet.

3.2.   Ciri – Ciri Profesionalisme dibidang IT
Berikut ini merupakan beberapa cirri khas yang dimiliki oleh seseorang professional secara umum, yaitu :

a.       Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang beradasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
b.      Asosiasi professional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya. 
c.       Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisuis biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d.      Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
e.       Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
f.       Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g.      Otonomi kerja
Professional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h.      Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i.        Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
j.        Layanan public dan alturisme
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
k.      Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

3.3.   Syarat Profesionalisme yang Harus Dimiliki Pekerja IT
a.      Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
b.  Penguasaan kiat – kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.
c.       Pengembangan kemampuan professional berkesinambungan.

3.4.   Penyebab Rendahnya Profesionalisme Pekerja IT
a.       Masih banyak pekerja IT yang tidak menekuni profesinya secara total.
b.      Belum adanya konsep yang jelas dan terdefinisi tentang norma dan etika profesi pekerja dibidang IT.
c.       Masih belum ada organisasi professional yang menangani para professional dibidang IT.

4.     Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika
Dalam lingkup IT, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip – prinsip atau norma – norma dalam kaitan dengan hubungan anatara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang professional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) system kerja program aplikasi tersebut dari pihak – pihak yang dapat mengacaukan system kerjanya (misalnya:hacker, cracker, dll.)

4.1.   Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
a.      Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pronografi dan nudism dalam segala bentuk.
b.   Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negative masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok atau lembaga atau institusi lain.
c.    Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
d.      Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak – anak dibawah umur.
e.     Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking, dan cracking.
f.    Bila menggunakan script, program, tulisan, gambar atau foto animasi, suara atau bentuk materi  dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
g.      Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
h.  Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan atau isi situsnya.
i.        Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

4.2.   Etika Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah :
a.       Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan malware.
b.      Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
c.  Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
d.    Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
e.     Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
f.       Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
g.   Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan ijin.
h.     Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
i.        Tidak boleh membeberkan data – data penting karyawan dalam perusahaan.
j.        Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja.
k.      Tidak pernah mengambil keuntungan pada pekerja.
l.        Tidak boleh mempermalukan profesinya.
m.    Tidak boleh secara asal – asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
n.      Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
o.      Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

REFRENSI
1.      Hartanto, Dwi. 2010. Etika Tambahan Pertemuan 3. Profesional dan Profesionalisme, (Online), (http://bsigandung.files.wordpress.com/2009/10/etika-tambahan-pertemuan-3-dan-soal.doc, diakses 18 April 2013).
2. Anggraini, Tirta. 2012. Etika Profesi. Kode Etik Profesi IT, (Online), (http://etikaprofesiit1.blogspot.com/, diakses 18 April 2013).